Minggu, 18 September 2016

strategi menghadapi pasar bebas atau perdagangan MEA



1.Srategi yang tepat di gunakan untuk  menghadapi pasar bebas atau perdagangan MEA 2016 dari segi perilaku UMKM
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stakeholder terutama pengusaha yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi yang memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Di samping itu, seiring perkembangan waktu, Indonesia dengan potensi sumber dayanya yang melimpah membawa pergerakannya ke arah yang lebih maju lagi.
Menciptakan pasar tunggal dan basis produksi , meningkatkan daya saing. Meningkatkan pembangunan ekonomi yang adil dan lebih menitegrasi ASEAN dalam ekonomi global . pemberlakuan MEA pada satu sisi akan memberkan peluang karena terjadinya arus bebeas barang ,jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja yang terampil .
Dsikarenakan UMKM selama ini masih gagap menghadapi persaingan domestik denganusaha menengah dan besaar dan harus menghadapi sesama  UMKM dari semua negara ASEAN.
Diperlukan strategi yang tepat untuk UMKM , yaitu
·strategi dlam memosisikan diri menghasapi MEA . karena kesulitan yang si hadapi oleh UMKm kita dalam bersaing adalam lemahnya kegiatan branding dan promosi serta penetrasi pasar diluar negeri .
·mamapu beradaptasi dengan lingkungan bisnissecara keseluruhan , kemudian akses terhadap pembiayaan ,akses kepasar dan produktivitas yang efisien
·UKM didorong untuk memiliki pola pikir yang kompetitif; terhubung ke target pasar; sesuai dengan standar internasional dan proses terbaik di kelasnya atau benchmarking; bersaing secara berkelanjutan; dan beradaptasi praktik bisnis terbaik. Dalam menghadapi MEA, UKM juga didesak untuk mampu berintegrasi dengan pasar bebas ASEAN (MEA) menjadi sebuah kesempatan untuk tumbuh.
Strategi menjangkau pasar bebeas
1.     ekspor dan impor
untuk mematangkan dan memapankan negara tersebut untuk tumbuh secara terus menerus.
2.     Perusahaan perdagangan
Membeli barang dari suatu negara dan menjual ke negaa lain
3.     Lisensi dan waralaba
Lisesnsi adalah kesepakatan perdagngan dimana satu perusahaan memberikan lisensi negara lain memegang lisensi untuk menggunakan nama ,produk,merek,paten,bahan baku dan proses produksi dengan membayar sejumlah tertentudengan
Waralaba adalah suatu bentuk lisensi.
4.     Kontrak pemanufakuran
Terjadi ketika suatu perusahaan menyewaperusahaan asing untuk menghasilkan sejumlah proses tetentu
5.     Outsourcing dan offshoring
Dalam melakukan ekspansi internasional pemerintah harus mempertimbngkan apakah ada permintaan terhadap produk lita keluar negeri . produk yang berhasil di terima dengan baik di suatu negara adakalanya tidak diperlukan oleh negara lain
6.     Kerja sama dan aliansi
Perusahaan dapat melakukan kerja sama dengan partnerlokal untuk berbagi biaya dan kegiatan operasi bisnisnya dan teknologi yang saling melengkapi
7.     Investasi langsung
melakukan perdagangan internasional dengan mengadakan investasi langsung atau memiliki fasilitas di negara lain
ada teori smith dari Adam smith ,david ricardo, eli heckscher dan berthil ohlin,
ada manfaat yang diperoleh dalam perdagangan bebas akan bermanfaat karena dalam perdagangan bebas memungkinkan suatu negara melakukan spesialisasi dalam menghasilkan dan mengekspor produk
yang dihasilkan secara lebih efisien dinegara tersebut dan ddapat mengekspor produk yang dapat dihasilkan sesara efisien dari negara lain
a. Teori Merkantilisme

Teori merkantilisme menyatakan bahwa emas dan perak merupakan arus deras kesejahtereaan nasional dan penting untuk perdagangan.

Pemerintah (bukan individu-individu, yang dianggap tidak dapat dipercaya) harus terlibat dalam transfer barang-barang di antara negara-negara untuk meningkatkan kekayaan negara masingmasing.

Langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi semua ekspor sekaligus membatasi impor, dengan cara melakukan
monopoli dan intervensi di pasar melalui subsidi industri ekspor domestik dan alokasi hak perdagangan. Negara juga menanggung beban cukai atau kuota untuk membatasi volume impor.

b. Teori Keunggulan Absolut (Adam Smith)
Pengertian Keunggulan Absolut (absolut advantage)yaitu kemampuan suatu entitas ekonomi atau keunggulan yang dimiliki suatu negara terhadap negara lain dalam memproduksi suatu komoditi ekonomi.

kemampuan pemerintah daerah untui memilih sektor yang memiliki keuntungan/kelemahan di wilayahnya menjadi sangat penting. Sektor yang memiliki keunggulan memiliki prospek yang lebih baik untuk dikembangkan dan diharapkan dapat mendorong sektor-sektor lain untuk berkembang.

Teori keunggulan absolut menyatakan bahwa negara-negaa yang berbeda dapat memproduksi beberapa jenis barang secara lebih efisien daripada negara-negara lainnya sehingga efisiensi global dapat ditingkatkan melalui perdagangan bebas.



Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan komperatif terhadap negara lainnya apabila dalam memproduksi suatu komoditi bisa mengerjakannya dengan
biaya-biaya oportunitas (opportunity cost) yang lebih rendah dibandingkan dengan komoditi alternatif yang tidak diproduksi.

Setiap negara memiliki keunggulan komparatifnya masing-masing. Keunggulan tersebut tergantung pada
sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara.

Dengan demikian setiap negara akan berspesialisasi dalam
produksi dan mengekspor barang dan jasa yang biayanya relati lebih rendah (artinya kurang efisien dibanding negara lain), sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibandingkan negara lain).

Melalui spesialisasi, negara dapat memperbaiki efisiensi mereka, dengan alasan:

1.
tenaga kerja menjadi lebih cakap karena melaksanakan pekerjaan yang sama secara berulang-ulang;

2. efisiensi waktu bagi tenaga kerja karena tidak berpindah-pindah produksi;

3. Dalam jangka panjang, produksi akan memberikan insentif untuk pembuatan metode kerja yang lebih efektif.

c. Teori Keunggulan Komparatif (David Ricardo)

Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa meskipun sebuah negara sanggup menghasilakan semua barang pada harga-harga yang lebih rendah daripada negara lain, perdagangan masih tetap akan menguntungkan kedua negara tersebut, berdasarkan biaya komparatif.

Dengan demikian negara harus berkonsentrasi pada produk dengan keunggulan komparatif paling tinggi atau produk dengan kerugaian komparatif paling rendah.

2.Hal yang penting dilakukan untuk  menghadapi MEAatau pun pasar bebas selain MEA.

Saat ini, bangsa Indonesia akan segera menghadapi realitas itu. Lantas, apa persiapan, hal-hal atau cara ampuh menghadapi pasar bebas ASEAN?
Dari data yang dihimpun Berberita.com, suatu negara bisa bersaing dengan Negara lainnya jika memenuhi sejumlah syarat. Syarat tersebut, antara lain sebagai berikut:
Sumber daya manusia
SDM dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, cepat dan mampu bersaing. Sumber daya manusia Indonesia ditantang untuk lebih kompeten dalam menghadapi pasar bebas MEA.

Infrastruktur
Poin ini perlu disiapkan untuk mendukung SDM yang kompeten. Tanpa infrastruktur yang baik dan memadahi, kinerja SDM akan terganjal.

Bahasa
Alat untuk menyampaikan informasi adalah bahasa. Karena itu, kita dituntut untuk bisa berbahasa asing, paling tidak bahasa Inggris.

Kualitas produk
Tak dipungkiri, produk yang berkualitas akan menjadi banyak incaran. Tanpa produk yang baik, sepertinya akan sulit untuk berkompetisi. Dalam MEA, kompetisi sudah dipastikan sangat ketat.

Kuantitas produk
Jika kualitas produk sudah terpenuhi, tinggal memikirkan kuantitas produk. Seberapa banyak produk yang bisa dihasilkan, itu juga harus dipersiapkan dalam menghadapi pasar bebas MEA.

Produk berkelanjutan
Jika syarat kualitas dan kuantitas produk sudah terpenuhi, tugas selanjutnya adalah bagaimana produk itu bisa berkesinambungan atau continue. Kenapa? Tanpa adanya kontinyuitas, kita akan gulung tikar karena konsumen segera beralih ke pedagang lain.
3.kesiapan SDM Di Indonesia meghadapi MEA selain pasar bebas selan MEA dan yang lainnya
Jika dilihat dari  sisi  demografi Sumber Daya  Manusia,  Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC)  ini sebenarnya  merupakan  salah  satu Negara  yang produktif. J merupakan  local-advantage  yang  tetap  menjadi daya  tarik kuat,  di samping  jumlah penduduknya terbesar yang dapat menyediakan tenaga kerja murah. Kita  harus segera berbenah  diri untuk menyiapkan  Sumber Daya  Manusia Indonesia yang  kompetitif  dan  berkulitas global. Menuju tahun  2015  tidaklah  lama, sudah siapkah kita akan tantangan dan peluang bagi kalangan profesional muda kita untuk tidak terbengong-bengong menyaksikan lalu lalang tenaga asing di wilayah kita?
ika dilihat dari  faktor usia,  sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 70% nya merupakan usia produktif. Jika kita lihat pada sisi ketenaga kerjaan kita memiliki jumlah tenaga kerja yang sangat besar jumlahnya ,
Rendahnya  tingkat pendidikan  pada  72% tenaga  kerja  Indonesia mengakibatkan  sulitnya  bagi kelompok masyarakat itu  untuk mendapatkan  pekerjaan formal dengan tingkat keterjaminan yang relatif lebih baik. Hanya sebagian kecil (8%) dari komposisi tenaga kerja Indonesia yang berdaya saing, 3% di antaranya merupakan profesional dengan  tingkat pendidikan  minimal sarjana, sedangkan  5% di antaran nya kegelisahan  yang  cukup  mengganggu  dalam  menyongsong  pasar tunggal ASEAN ketika  arus liberalisasi jasa  termasuk jasa  profesi baik skillful labor maupun  semi-skilled labor  akan  semakin deras mendekati 2015.  Tugas pemerintah dan  para pemangku  kepentingan  yang  terkait ialah  mempersiapkan  sumber daya manusia unggul dan berdaya saing dengan memastikan pembangunan ekonomi linear dengan  pembangunan  manusia. Kualitas  tenaga  kerja  yang  tinggi  akan  hadir  apabila kualitas pembangunan  manusia Indonesia  berdaya  saing  unggul. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, gizi, dan  fasilitas publik lainnya  akan  menentukan kualitas manusia dan tenaga kerja Indonesia. 

4. Peran interpeneur dalam menghadapi MEA
Bagi Indonesia, dengan jumlah populasi, luas, dan letak geografi serta nilai PDB terbesar di ASEAN harus menjadi aset agar Indonesia bisa mendapat keuntungan besar dalam AEC 2015.
Para pengusaha di dalam negeri diharapkan menyambut baik rencana pemberlakuan komunitas ekonomi ASEAN pada 2015 mendatang. Langkah itu dinilai sebagai peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan produksi, mengingat pasar ASEAN yang sangat besar. Diharapkan AEC 2015 ini menjadikan Indonesia sebagai pemain besar dalam penyelenggaraannya.
Apabila UMKM tidak dapat mempertahankan keberadaanya dan melakukan pembenahan guna menghadapi perilaku pasar yang semakin terbuka di masa mendatang maka akan sangat mungkin banyak UMKM yang akan gulung tikar.
Para pengusaha UMKM tidak bisa lagi mengandalkan buruh murah dalam pengembangan bisnisnya. Kreativitas dan inovasi melalui dukungan penelitian dan pengembangan menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Selain itu usaha tersebut harus memanfaatkan peluang untuk meraih potensi pasar dan menjaga eksisitensi perusahaan dengan baik. Untuk dapat memanfaatkan peluang tersebut, maka tantangan yang terbesar bagi usaha-usaha dalam menghadapi AEC adalah bagaimana menentukan strategi guna memenangkan persaingan, salah satunya adalah peningkatan daya saing.

5. Implementasi etika bisnis dan CSR dalam menghadapi MEA
Dalam perkembangan bisnis sekarang apalagi sudah memasuki era globalisasi di mana batas Negara bukan halangan lagi untuk mengembangkan bisnis, Indonesia sebagai Negara berkembang harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar mampu menghadapi kompetisi persaingan yang semakin kompetitif.
sehingga dalam pelaksanaan bisnis atau perusahaan perlu adanya etika dalam pelaksanaan tugasnya sehingga dapat berjalan dengan penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya.
Etika bisnis sendiri dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan dan keberadaannya juga sangat penting mengingat aktifitas bisnis itu sendiri yang tidak terlepas dari elemen –elemen lain di dalamnya.
Sebagai pelaku bisnis sebuah perusahaan selain memiliki tanggung jawab moral dan meiliki etika bisnis mereka juga memiliki tanggung jawab sosial perusahaan atau yang sering dikenal sebagai CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ) yang artinya suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
Etika bisnis dan CSR sangat berhubungan erat dan kedua konsep tersebut terkait erat karena Sebuah perusahaan bertanggung jawab sosial sebuah perusahaan harus etis dan selain itu Sebuah perusahaan yang etis harus bertanggung jawab secara sosial. Dalam era globalisasi CSR menjadi prioritas utama para pemimpin perusahaan di setiap Negara, termasuk Indonesia. Hal ini karena CSR telah menjadi perhatian dari kalangan pemerintah, aktivis, media, pemimpin masyarakat, karyawan perusahaan hingga para akademisi. Fenomena ini menandakan bahwa CSR merupakan hal penting dalam aktivitas perusahaan di suatu wilayah tertentu. Dengan adanya program CSR maka jarak antara masyarakat dengan perusahaan semakin dekat sehingga masyarakat dapat menerima keberadaan perusahaan itu.
CSR ( Corporate Social Responsibility ) juga dapat diartikan sebagai basis teori tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat tempatan,atau masyarakat yang berada di daerah Kerja atau operasi sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada strategicstakeholdersnya, dalam pelaksanaannya CSR mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Hubungan antara etika bisnis dan CSR sangat erat dalam hal pelaksanaan CSR karena etika bisnis merupakan dasar atau jiwa dari pelaksanaan sebuah unit usaha. Sementara CSR merupakan manifestasinya. ‘’Etika bisnis berbicara mengenai nilai. Apakah sebuah perusahaan menganut nilai yang baik atau yang buruk. Kalau memang memegang nilai yang baik dalam berbisnis, maka perusahaan tersebut pasti akan menjalankan CSR yang memang bertanggung jawab, makanya sebuah etika bisnis lebih melekat kepada individu yang menjalankan entitas bisnis. Sedangkan CSR sebagai hasil atau kebijakan dari perusahaan itu sendiri.
Etika bisnis pengusaha di Indonesia semakin hari kian membaik. Ini ditunjukan dari perkembangan perekonomian Indonesia yang bertambah meningkat tiap tahun bahkan Indonesia merupakan Negara yang kuat menghadapi krisis global yang menimpa Negara – Negara maju khususnya amerika dan krisis eropa, hal ini membuktikan bahwa banyak pengusaha di Indonesia yang telah menjalankan etika bisnis dengan cukup baik, sehingga membuat masyarakat merasa percaya apalagi dengan etika yang baik ini banyak perusahaan di Indonesia yang menjalankan CSR dengan baik dan tanggung jawab terhadap masyarakat, misalnya banyaknya perusahaan yang memberikan bantuan berupa Pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana umum penunjang perekonomian masyarakat bahakan tidak jarang perusahaan – perusahaan di Indonesia mengadakan pelatihan – pelatihan usaha bagi masyarakat sekitarnya, sehingga masyarakat tidak hanya mampu mencari pekerjaan tetapi mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya dan orang lain, sehingga dalam hal ini perusahaan merupakan tolak ukur perekonomian di berbagai Negara atau sebagai alat penggerak perekonomian Negara, keberadaan perusahaan – perusahaan yang memiliki basis internasional sangat membantu pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa bagi masyarakat Indonesia. selain itu, dapat mepercepat masuknya Teknologi terbaru yang canggih sehingga masyarakat Indonesia tidak ketinggalan jaman, apalagi keberadaan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar