1.Srategi
yang tepat di gunakan untuk menghadapi
pasar bebas atau perdagangan MEA 2016 dari segi perilaku UMKM
Strategi dan persiapan yang selama ini telah
dilakukan oleh para stakeholder
terutama pengusaha yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem
liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi
ekonomi yang memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang
dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih
intensif. Di samping itu, seiring perkembangan waktu, Indonesia dengan potensi
sumber dayanya yang melimpah membawa pergerakannya ke arah yang lebih maju
lagi.
Menciptakan pasar tunggal dan basis produksi ,
meningkatkan daya saing. Meningkatkan pembangunan ekonomi yang adil dan lebih
menitegrasi ASEAN dalam ekonomi global . pemberlakuan MEA pada satu sisi akan memberkan
peluang karena terjadinya arus bebeas barang ,jasa, investasi, modal, dan
tenaga kerja yang terampil .
Dsikarenakan UMKM selama ini masih gagap
menghadapi persaingan domestik denganusaha menengah dan besaar dan harus
menghadapi sesama UMKM dari semua negara
ASEAN.
Diperlukan strategi yang tepat untuk
UMKM , yaitu
·strategi
dlam memosisikan diri menghasapi MEA . karena kesulitan yang si hadapi oleh
UMKm kita dalam bersaing adalam lemahnya kegiatan branding dan promosi serta
penetrasi pasar diluar negeri .
·mamapu
beradaptasi dengan lingkungan bisnissecara keseluruhan , kemudian akses
terhadap pembiayaan ,akses kepasar dan produktivitas yang efisien
·UKM
didorong untuk memiliki pola pikir yang kompetitif; terhubung ke target pasar;
sesuai dengan standar internasional dan proses terbaik di kelasnya atau
benchmarking; bersaing secara berkelanjutan; dan beradaptasi praktik bisnis
terbaik. Dalam menghadapi MEA, UKM juga didesak untuk mampu berintegrasi dengan
pasar bebas ASEAN (MEA) menjadi sebuah kesempatan untuk tumbuh.
Strategi
menjangkau pasar bebeas
1. ekspor
dan impor
untuk
mematangkan dan memapankan negara tersebut untuk tumbuh secara terus menerus.
2. Perusahaan
perdagangan
Membeli
barang dari suatu negara dan menjual ke negaa lain
3. Lisensi
dan waralaba
Lisesnsi
adalah kesepakatan perdagngan dimana satu perusahaan memberikan lisensi negara
lain memegang lisensi untuk menggunakan nama ,produk,merek,paten,bahan baku dan
proses produksi dengan membayar sejumlah tertentudengan
Waralaba
adalah suatu bentuk lisensi.
4. Kontrak
pemanufakuran
Terjadi
ketika suatu perusahaan menyewaperusahaan asing untuk menghasilkan sejumlah
proses tetentu
5. Outsourcing
dan offshoring
Dalam
melakukan ekspansi internasional pemerintah harus mempertimbngkan apakah ada
permintaan terhadap produk lita keluar negeri . produk yang berhasil di terima
dengan baik di suatu negara adakalanya tidak diperlukan oleh negara lain
6. Kerja
sama dan aliansi
Perusahaan
dapat melakukan kerja sama dengan partnerlokal untuk berbagi biaya dan kegiatan
operasi bisnisnya dan teknologi yang saling melengkapi
7. Investasi
langsung
melakukan
perdagangan internasional dengan mengadakan investasi langsung atau memiliki fasilitas
di negara lain
ada teori smith dari Adam smith
,david ricardo, eli heckscher dan berthil ohlin,
ada manfaat yang diperoleh dalam
perdagangan bebas akan bermanfaat karena dalam perdagangan bebas memungkinkan
suatu negara melakukan spesialisasi dalam menghasilkan dan mengekspor produk
yang dihasilkan secara lebih
efisien dinegara tersebut dan ddapat mengekspor produk yang dapat dihasilkan
sesara efisien dari negara lain
a. Teori Merkantilisme
Teori merkantilisme menyatakan bahwa emas dan perak merupakan arus deras kesejahtereaan nasional dan penting untuk perdagangan.
Pemerintah (bukan individu-individu, yang dianggap tidak dapat dipercaya) harus terlibat dalam transfer barang-barang di antara negara-negara untuk meningkatkan kekayaan negara masingmasing.
Langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi semua ekspor sekaligus membatasi impor, dengan cara melakukan monopoli dan intervensi di pasar melalui subsidi industri ekspor domestik dan alokasi hak perdagangan. Negara juga menanggung beban cukai atau kuota untuk membatasi volume impor.
b. Teori Keunggulan Absolut (Adam Smith)
Teori merkantilisme menyatakan bahwa emas dan perak merupakan arus deras kesejahtereaan nasional dan penting untuk perdagangan.
Pemerintah (bukan individu-individu, yang dianggap tidak dapat dipercaya) harus terlibat dalam transfer barang-barang di antara negara-negara untuk meningkatkan kekayaan negara masingmasing.
Langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi semua ekspor sekaligus membatasi impor, dengan cara melakukan monopoli dan intervensi di pasar melalui subsidi industri ekspor domestik dan alokasi hak perdagangan. Negara juga menanggung beban cukai atau kuota untuk membatasi volume impor.
b. Teori Keunggulan Absolut (Adam Smith)
Pengertian
Keunggulan Absolut (absolut advantage)yaitu kemampuan suatu entitas ekonomi
atau keunggulan yang dimiliki suatu negara terhadap negara lain dalam
memproduksi suatu komoditi ekonomi.
kemampuan pemerintah daerah untui memilih sektor yang memiliki keuntungan/kelemahan di wilayahnya menjadi sangat penting. Sektor yang memiliki keunggulan memiliki prospek yang lebih baik untuk dikembangkan dan diharapkan dapat mendorong sektor-sektor lain untuk berkembang.
Teori keunggulan absolut menyatakan bahwa negara-negaa yang berbeda dapat memproduksi beberapa jenis barang secara lebih efisien daripada negara-negara lainnya sehingga efisiensi global dapat ditingkatkan melalui perdagangan bebas.
Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan komperatif terhadap negara lainnya apabila dalam memproduksi suatu komoditi bisa mengerjakannya dengan biaya-biaya oportunitas (opportunity cost) yang lebih rendah dibandingkan dengan komoditi alternatif yang tidak diproduksi.
Setiap negara memiliki keunggulan komparatifnya masing-masing. Keunggulan tersebut tergantung pada sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara.
Dengan demikian setiap negara akan berspesialisasi dalam produksi dan mengekspor barang dan jasa yang biayanya relati lebih rendah (artinya kurang efisien dibanding negara lain), sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibandingkan negara lain).
Melalui spesialisasi, negara dapat memperbaiki efisiensi mereka, dengan alasan:
1. tenaga kerja menjadi lebih cakap karena melaksanakan pekerjaan yang sama secara berulang-ulang;
2. efisiensi waktu bagi tenaga kerja karena tidak berpindah-pindah produksi;
3. Dalam jangka panjang, produksi akan memberikan insentif untuk pembuatan metode kerja yang lebih efektif.
c. Teori Keunggulan Komparatif (David Ricardo)
Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa meskipun sebuah negara sanggup menghasilakan semua barang pada harga-harga yang lebih rendah daripada negara lain, perdagangan masih tetap akan menguntungkan kedua negara tersebut, berdasarkan biaya komparatif.
Dengan demikian negara harus berkonsentrasi pada produk dengan keunggulan komparatif paling tinggi atau produk dengan kerugaian komparatif paling rendah.
2.Hal yang penting
dilakukan untuk menghadapi MEAatau pun
pasar bebas selain MEA.
Saat ini, bangsa Indonesia akan segera menghadapi realitas itu. Lantas, apa persiapan, hal-hal atau cara ampuh menghadapi pasar bebas ASEAN?
Dari data yang dihimpun Berberita.com, suatu negara bisa bersaing dengan Negara lainnya jika memenuhi sejumlah syarat. Syarat tersebut, antara lain sebagai berikut:
Sumber
daya manusia
SDM dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, cepat dan mampu bersaing. Sumber daya manusia Indonesia ditantang untuk lebih kompeten dalam menghadapi pasar bebas MEA.
Infrastruktur
Poin ini perlu disiapkan untuk mendukung SDM yang kompeten. Tanpa infrastruktur yang baik dan memadahi, kinerja SDM akan terganjal.
Bahasa
Alat untuk menyampaikan informasi adalah bahasa. Karena itu, kita dituntut untuk bisa berbahasa asing, paling tidak bahasa Inggris.
Kualitas produk
Tak dipungkiri, produk yang berkualitas akan menjadi banyak incaran. Tanpa produk yang baik, sepertinya akan sulit untuk berkompetisi. Dalam MEA, kompetisi sudah dipastikan sangat ketat.
Kuantitas produk
Jika kualitas produk sudah terpenuhi, tinggal memikirkan kuantitas produk. Seberapa banyak produk yang bisa dihasilkan, itu juga harus dipersiapkan dalam menghadapi pasar bebas MEA.
Produk berkelanjutan
Jika syarat kualitas dan kuantitas produk sudah terpenuhi, tugas selanjutnya adalah bagaimana produk itu bisa berkesinambungan atau continue. Kenapa? Tanpa adanya kontinyuitas, kita akan gulung tikar karena konsumen segera beralih ke pedagang lain.
SDM dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, cepat dan mampu bersaing. Sumber daya manusia Indonesia ditantang untuk lebih kompeten dalam menghadapi pasar bebas MEA.
Infrastruktur
Poin ini perlu disiapkan untuk mendukung SDM yang kompeten. Tanpa infrastruktur yang baik dan memadahi, kinerja SDM akan terganjal.
Bahasa
Alat untuk menyampaikan informasi adalah bahasa. Karena itu, kita dituntut untuk bisa berbahasa asing, paling tidak bahasa Inggris.
Kualitas produk
Tak dipungkiri, produk yang berkualitas akan menjadi banyak incaran. Tanpa produk yang baik, sepertinya akan sulit untuk berkompetisi. Dalam MEA, kompetisi sudah dipastikan sangat ketat.
Kuantitas produk
Jika kualitas produk sudah terpenuhi, tinggal memikirkan kuantitas produk. Seberapa banyak produk yang bisa dihasilkan, itu juga harus dipersiapkan dalam menghadapi pasar bebas MEA.
Produk berkelanjutan
Jika syarat kualitas dan kuantitas produk sudah terpenuhi, tugas selanjutnya adalah bagaimana produk itu bisa berkesinambungan atau continue. Kenapa? Tanpa adanya kontinyuitas, kita akan gulung tikar karena konsumen segera beralih ke pedagang lain.
3.kesiapan SDM Di Indonesia
meghadapi MEA selain pasar bebas selan MEA dan yang lainnya
Jika dilihat
dari sisi demografi Sumber Daya Manusia, Indonesia
dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC)
ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang
produktif. J merupakan local-advantage yang
tetap menjadi daya tarik kuat, di samping jumlah
penduduknya terbesar yang dapat menyediakan tenaga kerja murah. Kita
harus segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya
Manusia Indonesia yang kompetitif dan berkulitas global.
Menuju tahun 2015 tidaklah lama, sudah siapkah kita
akan tantangan dan peluang bagi kalangan profesional muda kita untuk tidak
terbengong-bengong menyaksikan lalu lalang tenaga asing di wilayah kita?
ika dilihat dari faktor
usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 70% nya merupakan
usia produktif. Jika kita lihat pada sisi ketenaga kerjaan kita
memiliki jumlah tenaga kerja yang sangat besar jumlahnya ,
Rendahnya tingkat
pendidikan pada 72% tenaga kerja Indonesia
mengakibatkan sulitnya bagi kelompok masyarakat itu untuk
mendapatkan pekerjaan formal dengan tingkat keterjaminan yang relatif
lebih baik. Hanya sebagian kecil (8%) dari komposisi tenaga kerja Indonesia
yang berdaya saing, 3% di antaranya merupakan profesional dengan tingkat
pendidikan minimal sarjana, sedangkan 5% di antaran nya
kegelisahan yang cukup mengganggu dalam menyongsong
pasar tunggal ASEAN ketika arus liberalisasi jasa termasuk
jasa profesi baik skillful labor maupun semi-skilled
labor akan semakin deras mendekati 2015. Tugas pemerintah
dan para pemangku kepentingan yang terkait ialah
mempersiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing dengan
memastikan pembangunan ekonomi linear dengan pembangunan manusia.
Kualitas tenaga kerja yang tinggi akan
hadir apabila kualitas pembangunan manusia Indonesia
berdaya saing unggul. Akses terhadap pendidikan, kesehatan,
pekerjaan, gizi, dan fasilitas publik lainnya akan menentukan
kualitas manusia dan tenaga kerja Indonesia.
4. Peran interpeneur dalam
menghadapi MEA
Bagi Indonesia, dengan jumlah populasi, luas,
dan letak geografi serta nilai PDB terbesar di ASEAN harus menjadi aset agar
Indonesia bisa mendapat keuntungan besar dalam AEC 2015.
Para pengusaha di dalam negeri diharapkan
menyambut baik rencana pemberlakuan komunitas ekonomi ASEAN pada 2015
mendatang. Langkah itu dinilai sebagai peluang untuk memperluas pasar dan
meningkatkan produksi, mengingat pasar ASEAN yang sangat besar. Diharapkan AEC
2015 ini menjadikan Indonesia sebagai pemain besar dalam penyelenggaraannya.
Apabila UMKM tidak dapat mempertahankan keberadaanya
dan melakukan pembenahan guna menghadapi perilaku pasar yang semakin terbuka di
masa mendatang maka akan sangat mungkin banyak UMKM yang akan gulung tikar.
Para pengusaha UMKM tidak bisa lagi mengandalkan buruh
murah dalam pengembangan bisnisnya. Kreativitas dan inovasi melalui dukungan
penelitian dan pengembangan menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Selain
itu usaha tersebut harus memanfaatkan peluang untuk meraih potensi pasar dan
menjaga eksisitensi perusahaan dengan baik. Untuk dapat memanfaatkan peluang
tersebut, maka tantangan yang terbesar bagi usaha-usaha dalam menghadapi AEC
adalah bagaimana menentukan strategi guna memenangkan persaingan, salah satunya
adalah peningkatan daya saing.
5. Implementasi etika bisnis dan
CSR dalam menghadapi MEA
Dalam perkembangan bisnis sekarang apalagi sudah
memasuki era globalisasi di mana batas Negara bukan halangan lagi untuk
mengembangkan bisnis, Indonesia sebagai Negara berkembang harus mampu
meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar mampu menghadapi kompetisi
persaingan yang semakin kompetitif.
sehingga dalam pelaksanaan bisnis atau perusahaan
perlu adanya etika dalam pelaksanaan tugasnya sehingga dapat berjalan dengan
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya.
Etika bisnis sendiri dapat menjadi batasan bagi
aktivitas bisnis yang dijalankan dan keberadaannya juga sangat penting
mengingat aktifitas bisnis itu sendiri yang tidak terlepas dari elemen –elemen
lain di dalamnya.
Sebagai pelaku bisnis sebuah perusahaan selain
memiliki tanggung jawab moral dan meiliki etika bisnis mereka juga memiliki
tanggung jawab sosial perusahaan atau yang sering dikenal sebagai CSR (CORPORATE
SOCIAL RESPONSIBILITY ) yang artinya suatu tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada.
Etika bisnis dan CSR sangat berhubungan erat dan kedua
konsep tersebut terkait erat karena Sebuah perusahaan bertanggung jawab sosial
sebuah perusahaan harus etis dan selain itu Sebuah perusahaan yang etis harus
bertanggung jawab secara sosial. Dalam era globalisasi CSR menjadi prioritas
utama para pemimpin perusahaan di setiap Negara, termasuk Indonesia. Hal ini
karena CSR telah menjadi perhatian dari kalangan pemerintah, aktivis, media,
pemimpin masyarakat, karyawan perusahaan hingga para akademisi. Fenomena ini
menandakan bahwa CSR merupakan hal penting dalam aktivitas perusahaan di suatu
wilayah tertentu. Dengan adanya program CSR maka jarak antara masyarakat dengan
perusahaan semakin dekat sehingga masyarakat dapat menerima keberadaan
perusahaan itu.
CSR ( Corporate Social Responsibility ) juga
dapat diartikan sebagai basis teori tentang perlunya sebuah perusahaan
membangun hubungan harmonis dengan masyarakat tempatan,atau masyarakat yang
berada di daerah Kerja atau operasi sebagai bentuk tanggung jawab moral
perusahaan kepada strategicstakeholdersnya, dalam pelaksanaannya CSR mengacu
pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Hubungan antara etika bisnis dan CSR sangat erat dalam
hal pelaksanaan CSR karena etika bisnis merupakan dasar atau jiwa dari
pelaksanaan sebuah unit usaha. Sementara CSR merupakan manifestasinya. ‘’Etika
bisnis berbicara mengenai nilai. Apakah sebuah perusahaan menganut nilai yang
baik atau yang buruk. Kalau memang memegang nilai yang baik dalam berbisnis,
maka perusahaan tersebut pasti akan menjalankan CSR yang memang bertanggung
jawab, makanya sebuah etika bisnis lebih melekat kepada individu yang
menjalankan entitas bisnis. Sedangkan CSR sebagai hasil atau kebijakan dari
perusahaan itu sendiri.
Etika bisnis pengusaha di Indonesia
semakin hari kian membaik. Ini ditunjukan dari perkembangan perekonomian
Indonesia yang bertambah meningkat tiap tahun bahkan Indonesia merupakan Negara
yang kuat menghadapi krisis global yang menimpa Negara – Negara maju khususnya
amerika dan krisis eropa, hal ini membuktikan bahwa banyak pengusaha di
Indonesia yang telah menjalankan etika bisnis dengan cukup baik, sehingga
membuat masyarakat merasa percaya apalagi dengan etika yang baik ini banyak
perusahaan di Indonesia yang menjalankan CSR dengan baik dan tanggung jawab
terhadap masyarakat, misalnya banyaknya perusahaan yang memberikan bantuan
berupa Pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana umum penunjang perekonomian
masyarakat bahakan tidak jarang perusahaan – perusahaan di Indonesia mengadakan
pelatihan – pelatihan usaha bagi masyarakat sekitarnya, sehingga masyarakat
tidak hanya mampu mencari pekerjaan tetapi mereka mampu menciptakan lapangan
pekerjaan bagi dirinya dan orang lain, sehingga dalam hal ini perusahaan
merupakan tolak ukur perekonomian di berbagai Negara atau sebagai alat
penggerak perekonomian Negara, keberadaan perusahaan – perusahaan yang memiliki
basis internasional sangat membantu pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa
bagi masyarakat Indonesia. selain itu, dapat mepercepat masuknya Teknologi
terbaru yang canggih sehingga masyarakat Indonesia tidak ketinggalan jaman,
apalagi keberadaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar